Ketika saya mulai bekerja disuatu tmpat saya pernah merasakan hal-hal yang kurang sedap dipandang dirasa dan di lakukan,saya akan bercerita dan saya ingin bertanya bagaimana mengantisipasi rasa trsebut..
Saya adalah karyawan kontrak yang sudah bekerja di sebuah perusahaan prkebunan mulai 2005 dan s/d hari ini saya masi karywan kontrak. yang saya ignin tanyakan bagiamanakan sebebanarnya peraturan yang berlaku tentang masa kerja karyawan kontrak untuk diangkat menjadi karyawan tetap dn apakah bisa karyawan kontrak mendapatkan posisi (jabatan) dalam suatu lingkungan perusahaan.saya bertanya begini bahwa selama ini status saya sangat tidak jelas dikarenakan saya belum diangkat untuk menjadi karywan tetap..
yang saya tidak sedap dipandang mata dan terasa sakit dihati adalah ketika saya mendapatkan orang besar saya sangat pelit dalam memperjuangkan hak-hak saya.
demikian saya sampaikan atas perhatiannya semua saya ucapakn terima kasih...saya tolong diberi jawaban ya....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar